SELAMAT DATANG DI BLOG SOSPER KELOMPOK 3 KELAS B, FAKULTAS PERTANIAN - UNIVERSITAS BRAWIJAYA 2015, SEMOGA BERMANFAAT YAA :)

Sabtu, 10 Oktober 2015

KOMUNITAS DESA

Komunitas desa adalah suatu kelompok orang-orang dalam jumlah banyak (kurang dari 2500 orang) membentuk kelompok sosial yang bekerja sama untuk mencapai kepentingan atau tujuan bersama, menempati suatu wilayah tertentu dalam waktu yang bersamaan, menempati dengan waktu yang cukup lama (dengan mata pencaharian sama di bidang pertanian) dan menghasilkan suatu kebudayaan baru yang dijadikan dasar untuk bersama antar anggota kelompok.

Unsur-unsur yang mendukung komunitas desa:

1. Manusia
2. Kebudayaan
3. Status dan Peran
4. Teritorial
5. Kelompok Sosial


¢Tipe-tipe Komunitas Desa
¢ Menurut Soekanto, tipe-tipe komunitas dapat didasarkan atas empat kriteria, yaitu :
¢
¢1. Jumlah penduduk 2. Luas, kekayaan dan kepadatan daerah 3. Fungsi-fungsi khusus komunitas terhadap masyarakat 4. Organisasi komunitas yang bersangkutan Tipologi desa sebagai komunitas, juga dibedakan berdasarkan potensi dominan yang diolah dan dikembangkan serta menjadi sumber pendapatan
¢sebagaian besar komunitas desa (Asy’ari,

¢1993). 
1. Desa Persawahan 
2. Desa Perladangan
3. Desa Perkebunan 
4. Desa Nelayan 
5. Desa Peternakan
6. Desa Industri Sedang dan Besar 7. Desa Jasa dan Perdagangan 8. Desa Kerajinan Industri Kecil

Tidak ada komentar:

Posting Komentar