KONFLIK TANAH DI JENGGAWAH
Penyebab utamanya adalah karena rakyat disuruh mengumpulkan Petok D dengan dijanjikan akan diberikan sertifikat, namun kenyataannya rakyat hanya mendapatkan Hak Guna Usaha (HGU) dan hak penguasaan tanah diberikan kepada pihak PTPN.
KERUKUNAN 3 DESA DI TANJUNG MORAWA
Di 3 desa ini sudah tumbuh kesadaran diri serta sudah ada perasaan saling membutuhkan, sehingga walaupun mereka berbeda suku, agama, ras maupun keyakinan mereka tidak berkonflik sehingga desa tersebut aman, nyaman dan tentram.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar